OKU Timur, IDN Times - Seorang dokter gadungan berinisial YTH (25) ditangkap Reskrim Polres OKU Timur. Tersangka sudah melakukan praktik ilegal sejak beberapa tahun terakhir hingga akhirnya tercium oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) OKU Timur.
Tersangka kerap melakukan praktok dari ke rumah. Untuk mengelabui pasiennya, tersangka menggunakan alat praktik dokter seperti Sthetoscope dan baju jas dokter.
"Karena laporan IDI OKU Timur, kita bergerak mengamankan tersangka di rumahnya," ungkap Kasat Reskrim Polres OKU Timur, AKP Apromico, Kamis (19/5/2022).