Empat Lawang, IDN Times - Seorang pemuda berinisial DS (28), warga Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, beurusan dengan pihak kepolisian karena mencabuli anak di bawah umur.
Mirisnya, korban yang masih berusia 15 tahun tersebut merupakan tetangganya sendiri. Pelaku beraksi dengan modus berpura-pura ingin meminjam gergaji dan menanyakan uang jajan pada korban.