Palembang, IDN Times - Feby Sharon seorang perempuan yang mengaku istri sah Kapolres Muara Enim, AKBP Aris Rusdiyanto, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Senin (5/12/2022).
Feby bersama tim kuasa hukum mememuhi panggilan terkait laporan pasal 27 ayat (3) UU nomor 11 tahun 2008, tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).
"Klien kami sudah melaksanakan panggilan penyidikan dan dimintai keterangannya sebagai saksi," ujar kuasa hukum Feby Sharon, Tri Yuwono Susilo.