Eks Pegawai Gelapkan Emas Setengah Kilo Demi Judol dan Modal Nikah

- Pemilik toko lakukan audit setelah pelaku menghilang
- Pelaku terancam penjara lima tahun
- Tersangka Ade mengakui menjual emas untuk biaya nikah dan judi online
Palembang, IDN Times - Seorang pegawai toko emas di Palembang bernama Ade Gio Adriansyah (35) ditangkap setelah melarikan diri ke Garut, Jawa Barat (Jabar) usai menggelapkan emas toko senilai Rp700 juta. Uang hasil menggelapkan emas tersebut digunakan tersangka sebagai biaya nikah, membeli barang mewah, dan bermain judi online.
"Kasus penggelapan ini terungkap setelah pihak toko melakukan audit dengan total kerugian mencapai Rp700 juta," ungkap Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel AKBP Tri Wahyudi, Rabu (23/7/2025).
1. Pemilik toko lakukan audit setelah pelaku menghilang

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah menggelapkan sebanyak 282 cincin emas sebanyak 500 gram milik toko emas di salah satu mall di Palembang. Dirinya lalu menghilang melarikan diri dan tak pernah masuk bekerja.
"Hasil audit itu juga diketahui bahwa cincin emas tersebut berada di bawah penguasaan tersangka," jelas dia.
2. Pelaku terancam penjara lima tahun

Usai mendapat laporan, polisi pun bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku di Garut, Jabar. Dirinya ditangkap dan terancam dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian dan pasal 378 KUHP tentang penggelapan.
"Tersangka terancam hukuman penjara di atas lima tahun," jelas dia.
3. Tersangka akui gunakan uang untuk keperluan pribadi

Sementara itu, tersangka Ade dalam pengakuannya mengatakan, menjual emas tersebut di Jakarta pasca keluar dari tempat kerja. Uang tersebut digunakannya untuk membiayai pernikahan dan bermain judi online serta kepeluan lainnya.
"Saya habiskan untuk biaya nikah, beli motor, HP, TV, renovasi rumah, dan sebagian untuk judi slot," jelas dia.