Palembang, IDN Times - Pj Gubernur Sumatra Selatan, Elen Setiadi akan menjalankan Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja APBN dan APBD 2025. Beberapa anggaran sedang dilakukan evaluasi untuk menjalankan inpres yang ada guna peninjauan ulang anggaran daerah.
"Anggaran yang ada akan dikaji ulang untuk melihat mana saja yang bisa diefisienkan. Kami akan fokus pada pengurangan pengeluaran yang kurang mendesak," ungkap Elen, Kamis (6/2/2025).
