Palembang, IDN Times - Setelah tiga hari pemeriksaan menghadirkan mantan pejabat dalam lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan (Pemprov Sumsel), tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel bergerak cepat. Mereka memeriksa pembangunan fisik Masjid Raya Sriwijaya di Jakabaring, Palembang.
"Kami menurunkan tim untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan yang telah dikerjakan. Mau tidak mau, untuk melengkapi berkas harus dicek terlebih dulu," ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Khaidirman, Rabu (3/2/2021).