Palembang, IDN Times - Kuasa Hukum dosen Universitas Sriwiajya (Unsri) berinisial RG, Ghandi Arius, dalam waktu dekat akan mengajukan penangguhan penahanan kliennya. Menurutnya, apa yang menyeret RG dalam kasus pelecehan seksual verbal terdapat unsur politisasi.
"Kasus ini (pelecehan verbal) tidak berdampak pada anak-anak itu (korban). Justru kasus ini secara politik berdampak pada jabatan Kaprodi klien kami," ungkap Ghandi, Jumat (10/12/2021).