Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korban kekerasan (IDN Times/Arief Rahmat)

Palembang, IDN Times - Aksi kekerasan dalam rumah tangga menggegerkan masyarakat Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel). Kekerasan tersebut terjadi dilakukan sang suami SA (33) (DPO), kepada istrinya RY (44) hingga mengalami luka di sekujur tubuh.

"Kasus ini masuk dalam penganiayaan berat dengan dugaan percobaan pembunuhan. korban dituduh selingkuh oleh suami siri-nya," ujar Kasat Reskrim Polres Banyuasin, AKP Ikang Adi Putra, Sabtu (5/6/2021).

1. Dilakukan sejak malam hari hingga subuh

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Ikang menambahkan, penganiayaan yang dilakukan oleh SA dilakukan sejak malam hari hingga subuh tanpa henti. Korban disundut dengan rokok, dipukul menggunakan tangan dibagian wajah hingga menyebabkan luka lebam.

Tak sampai disitu, lengan korban juga dibakar menggunakan korek, memukul lututnya dengan cobek, membakar lengan korban dengan menggunakan korek api. Melumuri tubuh korban dengan minyak, sambal dan telur, dan berbagai kekerasan sadis lainnya. 

"Pelaku juga mengikat leher korban dengan maksud membuat korban kesulitan bernapas," ungkap dia.

2. Korban dipaksa mengaku selingkuh

Editorial Team

Tonton lebih seru di