Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kuasa Hukum RMOL Sumsel Anto Astari (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Polemik PT RMK Energy (RMKE) melalui kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea menyomasi media RMOL Sumsel terkait pemberitaan pelanggaran lingkungan yang dilakukan RMKE. Namun RMOL Sumsel melalui kuasa hukumnya, Anto Astari, meminta RMKE dan Hotman Paris segera mencabut somasi dan memberikan permintaan maaf secara terbuka.

"Somasi ini adalah upaya perusahaan pelanggar lingkungan untuk membungkam kebebasan pers yang disuarakan oleh klien kami. Jelas tidak berdasar, sehingga kami minta (somasi) segera dicabut diiringi permintaan maaf secara terbuka dari RMKE," jelas Anto, Selasa (7/11/2023).

1. RMOL Sumsel pedomani media siber

Masyarakat terdampak debu batubara di kawasan pelabuhan yang dikelola PT RMKE (Dok: istimewa)

PT RMKE melayangkan somasi dan memberikan hak jawab pada 23 Oktober 2023 lalu terkait pemberitaan yang dilakukan RMOL Sumsel. Menurut perusahaan, pemberitaan dilakukan tanpa klarifikasi. Namun hal itu dibantah Anto. Menurutnya, RMOL Sumsel sudah berupaya konfirmasi sesuai kaedah jurnalistik dan pedoman pemberitaan media siber.

"Klien kami telah berusaha keras mengonfirmasi dan mengklarifikasi informasi yang kami sampaikan. Klien kami menghormati hak narasumber untuk menolak menjawab pertanyaan tersebut," jelas dia.

2. LHK dan Pemprov Sumsel sanksi PT RMKE

Editorial Team

Tonton lebih seru di