Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Disekap 3 Hari, Pelajar SMP di Palembang Diperkosa Pacarnya

illustrasi kekerasan seksual. (IDN Times/Aditya Pratama)

Banyuasin, IDN Times - Seorang remaja putri berinisial RU (14) warga Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumsel disekap di rumah pacarnya berinisial KG selama tiga hari sejak perayaan pergantian tahun 2025 kemarin.

Perempuan yang masih berstatus pelajar SMP ini baru mengenal sang pacar selama tiga bulan terakhir. Modusnya, teman prianya menawarkan antar-jemput korban dengan dipesankan ojek online (ojol) dari rumah korban ke kediaman pelaku. Akibatnya, korban disekap dan dinodai oleh terduga pelaku di rumahnya yang berada di Palembang selama 3 hari.

1. Korban dipesankan ojol untuk ke rumah pacarnya

Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Arief Rahmat)

Kakak ipar korban, SN (25) mengatakan, sebelum mengetahui sang adik disekap pihak keluarga sudah menghubungi kontak korban maupun pacarnya, namun tidak aktif.

"Awalnya Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Korban dipesankan ojol dijemput di rumah untuk diantarkan ke rumah KG di Jalan Rawa Laut Kecamatan IT III Palembang," ujarnya Selasa (7/1/2025).

Setelah pacar korban memesankan ojol oleh terlapor, lalu saksi seorang perempuan yang merupakan tetangga korban mengantarkan ke lokasi tempat penjemputan dan kemudian sampai di TKP. Sesampainya di TKP, korban dirayu oleh terlapor untuk melakukan hubungan seksual. 

"Adik saya bilang, dia ketakutan selama di sana. HP-nya disita oleh KG sehingga tidak dapat merespons keluarga. Setelah tiga hari, akhirnya dia pulang dengan ojol," katanya.

2. Keluarga korban sempat temui keluarga terlapor

ilustrasi kekerasan (pixabay.com/RosZie)

Tak terima adiknya diperlakukan demikian, kakak ipar korban melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang. Sebelumnya pihak keluarga korban telah menemui keluarga terlapor, namun disambut dengan kata-kata kasar dan umpatan dari orangtua terlapor.

"Kita tunggu sampai empat hari ini tidak ada juga itikad baik. Jadi kami berinisiatif laporkan ke polisi. Kasihan adik kami di-bully dan putus sekolah karena malu," ungkapnya. 

3. KG terancam dikenal pasal kejahatan perlindungan anak

Ilustrasi kekerasan (IDN Times/Aditya Pratama)

Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri membenarkan adanya laporan tersebut. Dia mengatakan KG terancam dikenal pasal kejahatan perlindungan anak.

"Laporannya sudah kami terima. Saat ini sudah diserahkan ke tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang," katanya.

4. Laporkan! Jika kamu mengetahui ada tindak kekerasan terhadap anak

Foto hanya ilustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Jika kamu melihat atau mengetahui ada indikasi kekerasan dan eksploitasi yang dialami anak-anak, jangan diam dan laporkan! Berikut salah satu lembaga yang bisa kamu hubungi:

1. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Alamat: Jl. Teuku Umar No. 10 Gondangdia Menteng Jakarta Pusat DKI Jakarta, IndonesiaTelepon: (+62) 021-319 015 56Whatsapp: 0821-3677-2273Fax: (+62) 021-390 0833Email: pengaduan@kpai.go.id

 

2. Komnas Perempuan

Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id

Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/

Twitter: @komnasperempuan

 

3. LBH APIK

Whatsapp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB

Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com

 

4. Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Sumsel

Alamat: Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Sumsel. Jalan Ade Irma Nasution No.1254, Sungai Pangeran, Kec. Ilir Tim. I, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30121Telpon: 0711-314004

Handphone: +62 812-7831-593

 

Share
Topics
Editorial Team
Hafidz Trijatnika
Yuliani
Hafidz Trijatnika
EditorHafidz Trijatnika
Yuliani
EditorYuliani
Follow Us