Palembang, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel kembali mengeluarkan surat edaran perpanjangan waktu belajar siswa di rumah akibat masih meluasnya pandemi Virus Corona atau COVID-19.
"Semua aktivitas belajar PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB sudah kita putuskan dan edarkan suratnya dari Gubernur Sumsel Herman Deru untuk perpanjangan belajar di rumah. Jadi belajar daring sampai 25 April 2020," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Riza Pahlevi, Rabu (1/4).
