Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang merespon kabar perubahan seragam sekolah berdasarkan aturan yang ditetapkan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Sebelumnya, pemerintah pusat menyatakan bakal mengganti seragam baru setelah masa libur lebaran 2024. Penggunaan pakaian adat untuk menunjukkan identitas daerah.
"Pakaian sekolah tetap mengikuti standar nasional tanpa ada perubahan yang signifikan," ujar Kabid SMP Disdik Palembang, Lukman Hakim, Selasa (16/4/2024).
