Palembang, IDN Times - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto, meminta seluruh guru tidak melakukan pungutan liar (pungli) jelang tahun ajaran baru. Menurut Zulinto, praktik terlarang ini kerap terjadi ketika pergantian tahun ajaran.
"Saya tidak setuju kepada guru atau pihak sekolah dengan alasan apapun, berusaha menjual perlengkapan sekolah seperti sampul, rapor, LKS, atau buku tambahan kepada siswa. Biasanya awal masuk sekolah dan akhir tahun ajaran ada saja langganan laporan pungli," ujarnya, Kamis (25/6).