Disdagperin OKU Timur Temukan 5 Merek Beras Premium Kurang Takaran

- Tim sidak tak diberi akses masuk ruang produksi PT BPR
- Rata-rata kekurangan antara 8 hingga 18 gram per kemasan
- Tim belum bisa lakukan uji laboratorium karena terkendala fasilitas
Ogan Komering Ulu Timur, IDN Times - Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) OKU Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti dugaan kecurangan takaran beras premium yang beredar luas di pasaran.
Sidak yang dilakukan sejak Senin (14/7/2025) ini akhirnya memberikan petunjuk bagi petugas, karena ditemukan sejumlah merek beras kemasan premium tidak sesuai dengan berat bersih yang tertera di label. Sementara ini, dari beberapa merek beras premium yang beredar, lima di antaranya terbukti mengandung berat yang kurang dari netto pada kemasan.
1. Tim sidak tak diberi akses masuk ruang produksi PT BPR

Dalam sidak pertama, tim Disdagperin OKU Timur bergerak cepat memeriksa PT Belitang Panen Raya (BPR) yang berada di Desa Tebing Sari Mulya, Kecamatan Belitang Madang Raya. Perusahaan ini disorot karena salah satu dari empat perusahaan yang tengah diperiksa Bareskrim Polri.
Namun, tim yang dipimpin Kasi Pengembangan Perdagangan Luar Negeri Disdagperin, Effendi ini, tidak diberi izin masuk ke gudang produksi. Pihak manajemen berdalih operasional sedang dihentikan sementara untuk evaluasi internal.
“Kami tidak bisa masuk ke area produksi, karena katanya sedang dievaluasi pasca temuan pusat soal dugaan beras oplosan,” ujar Effendi, Rabu (16/07/2025).
2. Rata-rata kekurangan antara 8 hingga 18 gram per kemasan

Kemudian pada hari kedua yakni Selasa (15/7/2025) tim Disdagperin melanjutkan sidak ke sejumlah ritel modern seperti Indomaret, Alfamart, UB Mart, dan agen sembako lainnya di Kecamatan Martapura. Sidak yang dipimpin Kabid Metrologi, Irwansyah kali ini tim menggunakan alat ukur terra untuk memverifikasi berat bersih beras kemasan 5 kg dan 10 kg dari berbagai merek.
Hasilnya cukup mengejutkan. Dari pengujian tersebut, lima merk beras premium yakni Dua Koki, Topi Koki, Ramos, Udang, dan Rumah Tani terbukti kurang dari takaran seharusnya. Sementara dari segi harga, beras premium yang beredar di pasaran dinyatakan sudah sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp74.500 per kemasan 5 kg.
"Rata-rata kekurangan antara 8 hingga 18 gram per kemasan. Memang tidak besar, tapi kalau ini dilakukan secara massal, konsumen sangat dirugikan,” jelas Effendi.
3. Tim belum bisa lakukan uji laboratorium karena terkendala fasilitas

Namun dua produk dari PT BPR yakni Raja Platinum dan Raja Ultima yang menjadi sorotan saat ini justru dinyatakan sesuai takaran. Tim menduga produk tersebut merupakan stok baru yang telah diperbaiki pascatemuan kementerian.
"Untuk dua merek itu memang sesuai, tapi kita tidak langsung puas. Kami belum bisa melakukan uji laboratorium terhadap kualitas beras karena keterbatasan fasilitas," ungkap Effendi.