Palembang, IDN Times - Pelaksana tugas atau Plt Kepala Dinas Sosial Sumatera Selatan (Dinsos Sumsel), Mirwansyah menjelaskan, warga terdampak bencana alam seperti yang terjadi di OKU Selatan dan OKU Timur, memungkinkan menerima bantuan sosial (bansos) meski sudah mendapat bantuan COVID-19.
"Kalau dua-duanya terkena kita bantu, tidak masalah kalau dapat double. Bisa dapat dua, dia dapat bansos COVID-19 dan dapat bansos banjir. Itu bantuan terpisah, tidak sama," kata Mirwansyah saat dikonfirmasi IDN Times, Senin (11/5).
