Palembang, IDN Times - Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan (Sumsel) telah memanggil Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pematang Abab Lematang Ilir (PALI), Ahmad Jhoni. Beberapa dokumen turut diamankan terkait dugaan penyelewengan anggaran program Kementerian Pertanian Tahun 2019, yakni Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi).
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel sendiri telah memeriksa dugaan penyelewengan anggaran tersebut ke Dinas Pertanian Sumsel, Dinas Pertanian Banyuasin, hingga Dinas Pertanian PALI.
"PALI jadi daerah terakhir yang diperiksa untuk program Serasi ini. Semuanya sudah kita berikan terkait laporan awal perencanaan dan pengelolaan keuangan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)," ungkap Jhoni, Senin (15/8/2022).