Palembang, IDN Times - Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang akan segera mengeluarkan surat edaran ke seluruh sekolah untuk melarang pedagang dan kantin di lingkungan sekolah menjual produk jajanan yang mengandung bahan berbahaya.
"Kami akan mengeluarkan surat edaran ke sekolah, terutama instansi pertama yang mengalami kasus ini, untuk berhati-hati terhadap produk yang dijual di kantin," ujar Kepala Bidang SD Disdik Palembang, Juwita Nolani, Selasa (30/7/2024).