Palembang, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Palembang melakukan program pengolahan limbah alat tes cepat atau rapid test COVID-19, agar tidak menghasilkan sampah medis yang dibuang sembarangan.
"Yang sudah digunakan (alat rapid test) dikumpulkan dengan melibatkan pihak ketiga agar limbah medis padat dan cair sisa penanganan COVID-19 tidak bertumpuk," ujar Kabid Kesehatan Masyarakat Dinkes Palembang dr Mirza Susanty, Selasa (27/10/2020).