Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Diduga Rebutan Jaga Parkir, Pria di Palembang Dianiaya Tetangga
Korban Muhammad Marwan melapor ke SPKT Polrestabes Palembang (Dok: SPKT Polrestabes Palembang)
  • Seorang jukir melaporkan tetangganya atas kasus penganiayaan dengan pipa besi
  • Kejadian terjadi di lahan parkir di depan ATM, dipicu permasalahan lahan parkir
  • Korban berharap pelaku segera ditangkap dan meminta efek jera agar tidak main pukul saja
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Seorang pria bernama Muhammad Marwan yang berprofesi sebagai juru parkir (jukir) melaporkan tetangganya sendiri atas kasus penganiayaan. Dirinya tak terima dipukuli menggunakan pipa besi karena diduga disebabkan permasalahan lahan parkir.

"Saya sedang duduk saat terlapor AA datang mendadak dan memukuli saya menggunakan pipa besi," ungkap Korban Marwan saat melapor di SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (19/3/2025).

1. Korban sempat diminta Ketua RT untuk menjaga parkir di TKP

Ilustrasi penganiayaan (IDN Times/Esti Suryani)

Kejadian penganiayaan tersebut terjadi di salah satu lahan parkir di depan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jalan DI Pandjaitan Kelurahan Tangka Takat, Seberang Ulu (SU) II Palembang, Senin (17/3/2025) kemarin.

Marwan menjelaskan, dirinya diminta Ketua RT setempat untuk mengurus lahan parkir tersebut. Dirinya mengira hal ini yang menjadi pemicu terlapor marah dan menuduhnya mengambil lahan parkir yang sebelumnya dijaga AA.

"Nah, hal itulah mengakibatkan RT kembali mengambil alih lahan di depan ATM dan menyerahkan kepada saya untuk diurus," jelas dia.

2. Berharap terlapor diproses hukum

Ilustrasi pengeroyokan. Freepik.

Marwan menyebutkan, lahan parkir itu awalnya dijaga oleh Ketua RT sebelum diambil oleh terlapor AA. Karena semerawut dan tak dijaga, akhirnya Ketua RT kembali menyuruh orang lain untuk menjaga parkir ATM tersebut

"Dia (terlapor) mengira saya yang menghasut RT supaya diambil alih dan diserahkan kepada saya pak, padahal sama sekali tidak melakukannya. Saya hanya ditunjuk RT, itu saja," jelas dia.

Dirinya berharap, dengan laporan ini pelaku ditangkap. Dirinya takut keselamatannya terancam akibat peristiwa penganiayaan tersebut.

"Saya minta dia terlapor ditangkap, supaya memberikan efek jera dan tidak main pukul saja," jelas dia.

3. Polisi dalami laporan korban

Ilustrasi penjara. (IDN Times/Sukma Shakti)

Sementara, Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan laporan tersebut diterima pihaknya dengan dugaan kasus penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 KUHP.

"Sudah kami terima dari korban. Saat ini, berkas laporannya telah diserahkan ke tim penyidik untuk ditindaklanjuti," jelas dia.

Editorial Team

Related Article