Palembang Gawat Narkotika, Pemkot-BNN Bangun Lokasi Rehabilitasi

- Pemkot Palembang bekerja sama dengan BNN Sumsel akan bentuk badan narkotika kota
- Setelah terbentuk, akan dibangun lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika di bawah pengawasan dan perawatan
- BNN Sumsel dan Pemkot Palembang mulai antisipasi di tempat-tempat rawan bandar dan pengedar narkoba
Palembang, IDN Times - Kota Palembang termasuk dalam wilayah darurat narkotika. Apalagi di beberapa kawasan banyak masyarakat jadi pecandu. Kondisi tersebut, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Selatan (Sumsel) membentuk badan narkotika kota dalam waktu dekat.
"Badan narkotika ini, di kabupaten kota lainnya ada, tapi Palembang belum. Padahal OKI, OI, Muara Enim, dan Prabumulih sudah ada," kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Guruh Achmad Fadiyanto saat audiensi bersama Wali Kota Palembang Ratu Dewa, Senin (17/3/2025).
1. BNN Sumsel amati lokasi bandar narkotika di Palembang

Setelah Badan Narkotika di Palembang terbentuk nantinya, pemkot dan BNN Sumsel akan membangun lokasi rehabilitasi bagi pecandu narkotika dalam pengawasan dan perawatan. Biasanya, kata Guruh, tempat rehabilitasi mayoritas dipenuhi generasi muda.
"Lokasi darurat narkoba di Kota Palembang terbilang banyak, ada beberapa tempat saat ini yang sedang diamati," jelas dia.
2. Rehabilitasi narkotika dilakukan di RS Ernaldi Bahar

Mencegah pecandu dan penyalahgunaan narkotika kian banyak, BNN Sumsel dan Pemkot Palembang juga mulai antisipasi di tempat-tempat rawan bandar dan pengedar narkoba. Namun saat disinggung mengenai lokasi mana saja yang menjadi titik darurat narkoba, BNN Sumsel enggan menjawab. Alasannya, mereka sedang memantau lokasi penangkapan bandar narkotika incaran.
"Selama ini untuk rehabilitasi narkoba di Palembang dilakukan di RS Ernaldi Bahar, ada beberapa yayasan yang jadi rujukan jika rumah sakit penuh. Di Sumsel ada 17 yayasan rehabilitasi," katanya.
3. Pemkot Palembang dan BNN segera gelar MoU

Wali Kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, pemkot dalam waktu dekat komitmen membentuk Satgas badan narkotika kota, mulai dari melengkapi staf dan sekretariat. Kemudian BNN Sumsel juga diminta untuk menyiapkan personel.
"Kita akan adakan MoU antara BNN Sumsel dan Pemkot Palembang. Ditindaklanjuti berupa perjanjian kerja sama dengan OPD terkait program nantinya berupa penyuluhan di Disdik, sosialisasi oleh Kominfo, dan tes urine untuk seluruh pegawai Pemkot," jelasnya.