Diduga Korsleting, Kantor Pajak di Padang Kebakaran

Intinya sih...
- Kebakaran hampir menghanguskan Kantor Pajak Padang Pratama Satu pada Minggu (20/4/2025) pagi.
- Tim Pemadam Kebakaran Padang cepat tanggap dan berhasil memadamkan api dalam waktu 45 menit dengan 70 personel dan 5 mobil pemadam kebakaran.
- Kebakaran diduga berasal dari instalasi AC dan sedang diselidiki oleh pihak kepolisian dengan perkiraan kerugian mencapai Rp400 juta.
Padang, IDN Times - Kantor Pajak Padang Pratama Satu di Jalan Bagindo Aziz Chan, Kota Padang hampir jadi abu saat kebakaran yang terjadi pada Minggu (20/4/2025) pagi sekitar pukul 09.24.
Beruntung, kebakaran tersebut cepat diketahui dan diantisipasi oleh tim Pemadam Kebakaran (Damkar) Padang yang mendapatkan laporan dari Satpam kantor tersebut.
"Laporan kami terima sekitar pukul 09.24 WIB dan tim langsung menuju lokasi yang jaraknya kurang lebih 2 kilometer dari kantor," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, Rinaldi.
1. Kronologi kebakaran
Rinaldi mengungkapkan, kebakaran tersebut diketahui saat seorang Satpam atas nama Rahmad (31) melihat adanya kepulan asap hitam di gedung tersebut.
"Karena melihat adanya asap, saksi langsung melaporkan kepada kami dan tim langsung bersiap untuk menuju lokasi yang dilaporkan tersebut," katanya.
Ia mengungkapkan, dalam waktu kurang lebih 4\empat menit, tim Damkar Padang sudah sampai di lokasi untuk melakukan pemadaman kebakaran yang terjadi di bagian plafon gedung tersebut.
2. Kerahkan 70 personel
Rinaldi mengungkapkan, untuk melakukan pemadaman api tersebut, ia mengerahkan sebanyak 70 orang personelnya dan 5 unit mobil pemadam kebakaran.
"Tim yang melakukan pemadaman dan proses pendinginan kurang lebih selama 45 menit hingga dipastikan sumber api sudah tidak ada lagi," katanya.
Menurutnya, dalam proses pemadaman tidak terdapat kesulitan yang begitu berarti. Karena lokasi yang mudah diakses dan proses pemadaman yang juga tidak terlalu sulit.
3. Kerugian capai Rp400 juta
Rinaldi mengungkapkan, objek dari kebakaran yang terjadi tersebut adalah bagian instalasi AC dari gedung pajak pratama satu tersebut yang kemungkinan bermasalah.
"Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan oleh pihak yang berwenang yaitu kepolisian dan diperkirakan kerugian mencapai Rp400 juta," katanya.