Palembang, IDN Times - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, bersurat kepada perguruan tinggi negeri dan swasta untuk memberikan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa di tengah kondisi pandemik COVID-19.
Menurut Deru, pandemik yang sudah terjadi beberapa bulan di Sumsel berimbas pada aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Dalam surat itu, Deru meminta keringanan atau potongan pada mahasiswa dalam bentuk apapun agar beban ekonomi orangtuanya menjadi lebih ringan.
"PTN lain dan khususnya Unsri, sejauh ini menaati aturan dari Menristek Dikti RI nomor 39 tahun 2016 tentang biaya UKT yang didasari oleh kemampuan ekonomi para mahasiswa atau orangtua," jelas Wakil Rektor II Universitas Sriwijaya (Unsri), Taufik Marwah saat dikonfirmasi IDN Times, Kamis (4/6).
Menurut Taufik, pihaknya hanya menunggu permohonan dari mahasiswa agar bisa memberikan keringanan. Sebab saat ini belum ada aturan pemerintah yang membahas tentang potongan uang kuliah di kampus negeri.
