Palembang, IDN Times - Pandemi Virus Corona (COVID-19) terus memengaruhi perkembangan ekonomi khususnya di Palembang, Sumatera Selatan. Sejauh ini, akibat penyebaran virus tersebut. Sudah ada 400 perusahaan domisili Palembang yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan.
"Berdasarkan data kami per Maret sampai 5 April ini sudah ada 1.262 pekerja di Palembang yang mengalami PHK maupun dirumahkan. Karena terbatasnya aktivitas perekonomian akibat banyak perusahaan maupun industri melakukan penutupan operasional sementara," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Palembang, Yanuarpan Yanny melalui Kabid Hubungan Industrial, Fahmi Atta, Senin (6/4).