Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Palembang dr Yuliarni M.kes (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Intinya sih...

  • Pasien gagal ginjal di Palembang bisa mendapatkan perawatan hemodialisis yang ditanggung BPJS setelah rujukan dari fasyankes, puskesmas, atau rumah sakit.
  • Dinkes Palembang memberikan pemeriksaan gratis untuk deteksi dini gagal ginjal melalui program presiden Prabowo, sebelum pasien dirujuk untuk perawatan lanjutan.
  • Dinkes berperan sebagai pengawas dan memiliki tupoksi pembinaan di fasyankes yang melayani perawatan hemodialisis, namun data pasien tercatat di masing-masing rumah sakit.

Palembang, IDN Times - Hemodialisis atau perawatan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronis harus dilakukan secara rutin dengan jadwal pelaksanaan sesuai tingkat keparahan dan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.

Tercatat ada 16 rumah sakit di Palembang yang melayani perawatan hemodialisis dengan tanggungan jaminan kesehatan dari BPJS. Namun rumah sakit tersebut sudah mendapatkan rujukan dari dinas kesehatan melalui pemeriksaan di fasyankes.

Editorial Team

Tonton lebih seru di