Palembang, IDN Times - Hemodialisis atau perawatan cuci darah bagi pasien gagal ginjal kronis harus dilakukan secara rutin dengan jadwal pelaksanaan sesuai tingkat keparahan dan pengawasan dokter spesialis penyakit dalam.
Tercatat ada 16 rumah sakit di Palembang yang melayani perawatan hemodialisis dengan tanggungan jaminan kesehatan dari BPJS. Namun rumah sakit tersebut sudah mendapatkan rujukan dari dinas kesehatan melalui pemeriksaan di fasyankes.