Palembang, IDN Times - Mantan Gubernur Sumatra Selatan (Sumsel), Alex Noerdin, yang menjadi tersangka kasus korupsi Masjid Raya Sriwijaya, hadir sebagai saksi dalam perkara pertama yang menyeret empat nama pengurus Yayasan Masjid Raya Sriwijaya dan pihak kontraktor.
Alex menjabarkan, semua perkara bermula dari rencana pembangunan hingga mangkraknya masjid tersebut. Ia mengaku tak tega hati membiarkan pembangunan masjid setop di tengah jalan.
"Pembangunan itu direncanakan dibangun di lahan seluas 15 hektare (ha). Masjid ini bukan sembarang masjid, dipilih para ahli (desain) dan akan menjadi ikon Sumsel, ikon Indonesia. Tidak hanya masjid, kita juga akan bangun Islamic Center di sini," ungkap Alex Noerdin yang hadir saat sidang secara virtual, Kamis (28/9/2021).