Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pipa air (pexels.com/ Luis Quintero)
ilustrasi pipa air (pexels.com/ Luis Quintero)

Intinya sih...

  • Pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang terus bertambah setiap tahun

  • Pemkot Palembang melayani sekitar 350 ribu pelanggan Perumda Tirta Musi

  • Syarat dan harga pemasangan pipa baru Perumda Tirta Musi Palembang

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Palembang, IDN Times - Perumda Tirta Musi Palembang masih membuka layanan pendaftaran pemasangan pipa baru bagi masyarakat yang ingin mendapatkan distribusi air bersih berkualitas baik.

"Kami masih menerima pendaftaran baru, bagi warga untuk mendapatkan air bersih," kata Direktur Operasional Perumda Tirta Musi Rahmad, Selasa (10/6/2025).

1. Pelanggan Perumda Tirta Musi Palembang tiap tahun bertambah

ilustrasi pipa air minum (pixabay.com/analogicus)

Berdasarkan data Perumda Tirta Musi Palembang, tercatat ada 355.475 pelanggan yang sudah menerima distribusi air bersih yang berkualitas dan memenuhi standar kesehatan untuk kebutuhan masyarakat.

"Tiap tahun jumlah pelanggan yang memanfaatkan sambungan pipa milik Perumda Tirta Musi terus bertambah," jelasnya.

2. Pemkot Palembang sudah melayani sekitar 350 ribu pelanggan Perumda Tirta Musi

ilustrasi pipa air (pixabay.com/Archermech)

Sementara kata Wali Kota Palembang Ratu Dewa, dari keseluruhan jumlah penduduk di Bumi Sriwijaya, sudah ada 84 persen masyarakat mendapatkan layanan air bersih dari Perumda Tirta Musi.

"Pemkot sudah melayani sekitar 350 ribuan warga Palembang yang telah memiliki pipa sambungan Perumda Tirta Musi," ujarnya.

3. Syarat pemasangan pipa Perumda Tirta Musi Palembang beserta harga

ilutrasi pipa air (pixabay.com/balouriarajesh)

Berikut cara daftar pemasangan pipa baru Perumda Trita Musi beserta syarat dan harga:

Syarat:

  1. Fotokopi KTP

  2. Fotokopi KK

  3. Fotokopi rekening air tetangga terdekat

  4. Denah lokasi

  5. Materai Rp10.000 dua lembar

  6. Lunas PBB atau surat keterangan lurah

  7. Fotokopi bukti kepemilikan tanah atau bukti kepemilikan bangunan atau izin bangunan

Biaya pemasangan:

  1. Golongan tarif 1 - sosial Rp1,25 juta

  2. Golongan tarif 2 - rumah tangga Rp1,5 juta

  3. Golongan tarif 3 - niaga atau ruko Rp2,75 juta

  4. Golongan tarif 4 - khusus Rp3 juta.

Catatan yang perlu diketahui:
Calon pelanggan akan dikenakan beberapa biaya tambahan jika melebihi standar jarak ke pipa distribusi terdekat yaitu 12 meter, biaya galian pipa masuk ke titik meteran air, dan panjang pipa dinas yang diizinkan maksimal 50 meter. Pendaftaran pemasangan, silakan langsung ke Kantor Perumda Tirta Musi terdekat.

Editorial Team