Ogan Ilir, IDN Times - Rudi (52) warga Perumahan PT Tania Divisi 3, Desa Ibul Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel, ditangkap polisi karena berbuat asusila ke anak tirinya hingga hamil.
Pelaku ditangkap ketika polisi menerima informasi dari Camat Rambang Kuang bahwa ada siswi kelas 8 SMP yang mengandung. Usai menerima laporan, akhirnya Polsek Muara Kuang mendatangi tempat tinggal siswi tersebut.
