(Plt Bupati Muba Beni Hernedi melantik dan mengambil Sumpah Jabatan Fungsional PPPK Tenaga Kesehatan Formasi 2021 di Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate, Senin (25/4/2022) IDN Times/Istimewa
Kepala BKPSDM Muba, Endang Dwi Hastuti mengatakan, sebanyak 93 orang resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rincian yaitu 3 CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan, 43 CPNS formasi umum, dan 47 orang diangkat menjadi PPPK Tenaga Kesehatan.
"PPPK yang telah menandatangani perjanjian kerja dengan Pemkab Muba masa perjanjian kerja selama 5 tahun ke depan di unit kerja atau formasi yang telah dipilih, itu artinya mereka tidak boleh mengajukan pindah," ujarnya.
Apabila ada yang mengajukan pindah, PPPK tersebut dianggap mengundurkan diri. Masa perjanjian kerja 5 tahun tersebut dapat diperpanjang atau tidak sesuai dengan kebutuhan dan kinerja.
"Apabila kinerja mereka buruk maka bisa saja diberhentikan sebelum masa 5 tahun, dan di dalam perjanjian kerja telah tertuang kewajiban serta larangan yang harus ditaati sesuai dengan perundang-undangan berlaku," jelas Endang.