Banyuasin, IDN Times - Bupati Banyuasin, Askolani, siap bertanggung jawab terhadap anaknya dari hasil pernikahan dengan Nova Yunita (42). Nova merupakan perempuan yang melaporkan Askolani dalam kasus nikah tanpa izin dan penelantaran anak ke Polda Sumsel.
Kuasa hukum Askolani, Firdaus Hasbullah mengatakan, kliennya tak keberatan untuk menanggung anak tersebut. Menurut Firdaus, kliennya itu juga tak mempersoalkan status anak tersebut.
"Klien kami mengakui dan sama sekali tidak ingin munafik pernah menikah secara siri dengan NY. Makanya di sini, hati nuraninya sebagai orang yang pernah dekat dengan NY," ungkap Firdaus, Rabu (9/11/2022).