Padang, IDN Times - Buntut dari viralnya penolakan pasien, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Rasidin Padang beserta jajarannya diberhentikan dari jabatannya masing-masing.
"Memang ada empat orang yang diberhentikan dari jabatannya terhitung sejak kemarin, Senin (2/6/2025)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Mairizon saat dihubungi IDN Times, Selasa (3/6/2025).
Ia mengungkapkan, pemberhentian tersebut dilakukan karena pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang tersebut berkaitan dengan kasus viral beberapa waktu lalu.