Palembang, IDN Times - Kasus perselingkuhan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), DMK atau Damsir dan WAG atau Winda kini kian meruncing. Istri sah Damsir, Suci Darma mengaku memiliki bukti kuat dari hasil tes DNA anak laki-laki Winda.
Anak laki-laki berusia 4,5 tahun tersebut identik merupakan anak hubungan suaminya dengan Winda. Padahal, Suci baru menikah dengan Damsir pada 21 November 2021. Suaminya mengaku lajang dan tidak memiliki hubungan atau anak.
"Hasil tes DNA ini keluar identik dengan hasil 99 persen memiliki gen yang sama dengan terlapor DMK," ungkap Kuasa Hukum Suci, Titis Rachmawati, Selasa (10/5/2022).