Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatra Selatan (BNNP Sumsel) menangkap dua orang kurir yang membawa sabu seberat 20 kilogram (Kg). Kedua tersangka merupakan warga Palembang atas nama Rizky Septian (35) dan Tomi Nainggolan (43).
Kedua kurir ditangkap saat membawa sabu yang disembunyikan di dalam mobil Daihatsu Xenia warna Hijau Metalik dengan nomor polisi BG 1966 ZM. Keduanya ditangkap di wilayah Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/6/23) pukul 14.00 WIB.
"Petugas BNNP menemukan barang bukti (BB) di bangku tengah kendaraan. Ada satu buah koper warna hitam berisikan sabu sebanyak 20 bungkus," ungkap Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus, Jumat (23/6/2023).