Palembang, IDN Times - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatra Selatan membongkar jaringan narkotika di wilayah Palembang. Dalam operasi ini, petugas menyita 7,5 kilogram sabu dan 50 ribu butir pil ekstasi di sebuah bangunan di kawasan Komplek Kencana Damai, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang.
"Warga curiga dengan aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Dari laporan tersebut, BNNP Sumsel mulai menyelidiki dan langsung melakukan penggerebekan," ungkap Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Djoko Prihadi, Senin (14/3/2020).