Musi Rawas Utara, IDN Times - Suryanto Marpaung (45), warga Kampung Ciledug Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat berurusan dengan pihak kepolisian. Itu lantaran tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), KM 50, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jumat (26/8/2022).
Saat hendak ditangkap, Suryanto mencoba mengelabuhi petugas mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan saat mobil dikendarainya ugal-ugalan disetop petugas, tersangka langsung mengaku sebagai anggota BNN dan meminta polisi membiarkannya pergi.