Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
BNN Gadungan Bawa Sabu Ditangkap Polisi Saat Melintas di Jalinsum
Barang bukti berupa identitas palsu dari tersangka BNN Gadungan di Muaratara

Musi Rawas Utara, IDN Times - Suryanto Marpaung (45), warga Kampung Ciledug Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat berurusan dengan pihak kepolisian. Itu lantaran tertangkap membawa narkoba jenis sabu-sabu saat melintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), KM 50, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Jumat (26/8/2022).

Saat hendak ditangkap, Suryanto mencoba mengelabuhi petugas mengaku sebagai petugas Badan Narkotika Nasional (BNN). Bahkan saat mobil dikendarainya ugal-ugalan disetop petugas, tersangka langsung mengaku sebagai anggota BNN dan meminta polisi membiarkannya pergi.

1. Tersangka kendarai mobil plat bodong

ilustrasi mobil (IDN Times/Umi Kalsum)

Kasatres Narkoba Polres Muratara, AKP Darmanson mengatakan, sebelum tersangka ditangkap, pihaknya tengah melakukan pengejaran target operasi (TO) di wilayah Desa Lawang Agung, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. 

"Saat melintas persis di KM 50, Jalinsum muncul mobil mobil Toyota Agya warna hitam dengan nomor polisi bodong. Pelaku langsung mendadak tancap gas di depan sejumlah petugas," ujar Darmason, Sabtu (27/8/2022).

2. Mengaku sebagai petugas BNN dan usir polisi razia kendaraannya

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Karena janggal, tersangka langsung dikejar anggota dan langsung dipepet. Setelah dihentikan pengemudinya mengaku anggota BNN dan meminta petugas minggir. 

"Kita curiga, karena tidak ada yang kenal saat tersangka mengaku petugas BNN, langsung kita geledah," ungkapnya.

Selanjutnya, ditemukan barang bukti berupa bungkus plastik klip bening yang berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 0,43 gram.  

"Di dalam mobil itu juga didapati sejumlah alat bukti lainnya, seperti pirek kaca, satu bong alat hisap, borgol, ID Card BNN atas nama Suryanto Marpaung, dua lencana berlogo BNN, satu rompi bertuliskan BNN dan satu jaket bertuliskan BNN," jelas Darmason.

3. BNN Lubuk Linggau akui tak ada anggota bernama Suryanto Marpaung

Ilustrasi Badan Narkotika Nasional (IDN Times/Mardya Shakti)

Kepala BNN Kota Lubuk Linggau, AKBP Himawan Bagus Riyadi menjelaskan pihaknya memastikan tidak ada nama anggota BNN di Kota Lubuk Linggau atas nama Suryanto Marpaung. 

"Bahkan sejumlah anggota kita juga tidak ada yang mengenal tersangka. Dari sejumlah alat barang bukti yang didapatkan petugas Satnarkoba Polres Muratara dari tersangka yang mengiktibarkan mengaku sebagai anggota BNN, tentunya memiliki kejanggalan," terang Himawan. 

Dia menambahkan, setiap anggota BNN Lubuklinggau dilengkapi surat perintah. Tersangka dipastikan BNN gadungan, yang menggunakan modus mencatut nama insitusi BNN untuk kepentingan tertentu

"Terbukti saat ditangkap tersangka membawa narkotika. Kuat dugaan kita tersangka mengaku anggota BNN agar bisa mengelabuhi petugas kepolisian," tutupnya.

Editorial Team

Related Article