Palembang, IDN Times - Seorang polisi gadungan bernama M Arif (22) mengklaim dirinya sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang. Arif ditangkap usai polisi sungguhan mendapat laporan dari korbannya Fingki Meriska (19) karena motornya dibawa kabur tersangka.
"Setelah kami cek nama itu tidak ada di Polsek Ilir Barat I. Artinya dia ini polisi gadungan. Kami bergerak menangkap tersangka di kos-kosannya," ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Jumat (11/8/2023).