Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Tersangka M Arif diamankan di Polsek IB I (Dok: istimewa)

Palembang, IDN Times - Seorang polisi gadungan bernama M Arif (22) mengklaim dirinya sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang. Arif ditangkap usai polisi sungguhan mendapat laporan dari korbannya Fingki Meriska (19) karena motornya dibawa kabur tersangka.

"Setelah kami cek nama itu tidak ada di Polsek Ilir Barat I. Artinya dia ini polisi gadungan. Kami bergerak menangkap tersangka di kos-kosannya," ungkap Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Ginanjar Aliya Sukmana, Jumat (11/8/2023).

1. Korban ditipu hingga belasan juta

ilustrasi penipuan. (IDN Times/Sonya Michaella)

Menurut Ginanjar, antara tersangka dan korban telah menjalin hubungan pacaran selama lima bulan. Korban terpedaya cerita tersangka yang mengaku anggota polisi. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah enam bulan menjadi polisi gadungan. Berbekal baju kaos bertuliskan Satreskrim dan pistol mainan, tersangka menipu orang sebagai polisi.

"Tersangka mengaku sebagai anggota Reskrim Polsek Ilir Barat I sehingga korban percaya. Ia juga sudah mengambil uang korban sebanyak Rp7,5 juta untuk membayar kosan," ujar dia.

Tidak hanya mengambil motor dan uang korban, tersangka juga mengambil handphone untuk dijual. Saat itu korban meminta tolong kepada korban untuk memperbaiki handphone. Oleh tersangka, handphone itu justru dijual.

"Korban meminta tersangka untuk memperbaiki handphone malah dijualnya. Lalu motor Beat korban juga dijual oleh tersangka," jelas dia.

2. Tersangka sering membubarkan aksi tawuran

Editorial Team

Tonton lebih seru di