Padang, IDN Times - Direktur Utama (Dirut) PT Semen Padang, Asri Mukhtar Dt. Tumangguang Basa, menyebut bangunan bekas pabrik Indarung I sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI sebagai bangunan Cagar Budaya Nasional.
Penetapan itu kata Asri tertuang dalam Surat Keputusan Mendikbudristek nomor 54/M/2023, tentang penetapan kawasan Cagar Budaya Pabrik Semen Indarung I sebagai Kawasan Cagar Budaya Peringkat Nasional. Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim, mengesahkannya pada 27 Februari 2023.
"Kami bangga sekaligus bersyukur. Kerja keras kita selama ini menjadikan bangunan bekas pabrik Indarung I sebagai Cagar Budaya membuahkan hasil," kata Asri, Rabu (8/3/2023).