Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kosmetik (IDN Times/Dok. BBPOM Palembang)

Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ribuan kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar. Barang ilegal itu disita dari sejumlah toko kosmetik dan sarana perlengkapan kecantikan yang tersebar di kabupaten maupun kota se-Sumatra Selatan (Sumsel).

"Total ada 7.536 barang kosmetik ilegal yang kami sita dalam waktu sebulan, sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022," ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Kamis (8/7/2022).

1. Penyitaan kosmetik berbahaya melibatkan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol PP

Ilustrasi kosmetik berbahaya (IDN Times/Indiana Malia)

Ribuan kosmetik tersebut ditemukan dan disita dari 47 sarana yang tersebar di empat kabupaten maupun Kota di Sumsel. Daerah paling banyak berasal dari Palembang dengan total harga kosmetik ditaksir mencapai Rp198 juta lebih.

"Saat melakukan penertiban kosmetik ilegal ini, kami berkolaborasi dengan Dinkes, Polrestabes, dan Satpol PP. Aksi penertiban di Palembang, OKU, Muara Enim, dan Musi Banyuasin," kata dia.

2. Kosmetik ilegal yang disita mengandung merkuri dan sudah kedaluwarsa

Editorial Team

Tonton lebih seru di