Palembang, IDN Times - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Palembang menyita ribuan kosmetik berbahaya dan tanpa izin edar. Barang ilegal itu disita dari sejumlah toko kosmetik dan sarana perlengkapan kecantikan yang tersebar di kabupaten maupun kota se-Sumatra Selatan (Sumsel).
"Total ada 7.536 barang kosmetik ilegal yang kami sita dalam waktu sebulan, sejak pekan ketiga Juni hingga akhir Juli 2022," ujar Kepala BBPOM Palembang, Zulkifli, Kamis (8/7/2022).