Bazarsah: Polisi Tak Berhak Menggerebek Lokasi Judi yang Ada TNI-nya

- Bazarsah mengaku tidak mengetahui tembakan peringatan berasal dari polisi
- Hakim menilai ada kejanggalan saat Bazarsah tidak tahu suara tembakan peringatan dari polisi
Palembang, IDN Times - Terdakwa Kopda Bazarsah mengklaim dirinya terancam sehingga melakukan penembakan di lokasi Judi Karang Manik. Aksi nekatnya menembak tersebut terjadi saat digerebek oleh tim gabungan Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin pada Senin, (17/3/2025) lalu.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Bazarsah berpendapat penggerebekan tersebut tidak seharusnya dilakukan oleh polisi. Hal ini mengingat ada anggota TNI di dalam gelanggang judi tersebut.
"Polisi tidak berhak kalau ada oknum TNI-nya menurut saya," ungkap Bazarsah, Senin (17/4/2025).
1. Oditur berikan analogi untuk Bazarsah

Pendapat Bazarsah tersebut disanggah Oditur Militer Letnan Kolonel CHK Zarkasih yang menganalologikan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menimpa warga sipil. Sebagai aparat, dirinya menanyakan kepada Bazarsah mengenai kepantasan dalam menghentikan perbuatan KDRT tersebut.
"Saya tidak tahu," ungkap Bazarsah.
Oditur lalu kembali menanyakan kepada Kopda Bazarsah, apakah dalam jajaran satuan TNI judi dilegalkan. Ia pun menjawab secara tegas bahwa tidak diperbolehkan.
“Siap tidak boleh," jelas Bazarsah.
2. Sebut tidak tahu ada penggerebekan polisi

Oditur kembali menanyakan kepada Bazarsah terkait penggerebekan yang terjadi di lokasi gelanggang judi. Hakim menilai ada kejanggalan, saat Bazarsah mengaku tidak mengetahui tembakan peringatan yang diberikan berasal dari polisi.
"Siap tidak tahu. Karena saat itu ada suara tembakan, saya tidak tahu kalau polisi," jawab Bazarsah.
3. Alasan Bazarsah disanggah Hakim

Mendengar jawaban Bazarsah, Hakim Pengadilan Militer 1-04 Palembang Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto, menilai ada kesalahan berpikir dari Bazarsah yang tidak memperbolehkan polisi menindak perbuatan kriminal di wilayahnya. Menurut hakim, wajar polisi melakukan penggerebekan di wilayah hukum yang dijaganya mengingat perbuatan terdakwa ilegal dan meresahkan masyarakat.
"Kalau alasan terancam, habis semua aparat kalau penjahat merasa terancam," ungkap dia.