Palembang, IDN Times - Badan Pengawqs Pemilu Sumatra Selatan (Bawaslu Sumsel) menindak belasan ribu Alat Peraga Kampanye (APK) milik Caleg dan Capres-Cawapres. APK yang terpasang dinilai tak sesuai ketentuan sehingga harus ditertibkan.
"Total ada 12 ribu APK yang ditindak. Mayoritas melanggar titik lokasi yang diperbolehkan untuk menempel APK," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Sabtu (13/1/2024).
