Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Bawaslu Sumsel Instruksikan Gugus Tugas Awasi Kampanye di Medsos

Bawaslu Sumsel Instruksikan Gugus Tugas Awasi Kampanye di Medsos
Pojok Pengawasan Bawaslu Sumsel tetap buka untuk menerima laporan yang masuk (IDN Times/Rangga Erfizal)
Share Article

Palembang, IDN Times - Penggunaan media sosial (Medsos) dalam kampanye tak dilarang. Namun penggunaan medsos tak selamanya digunakan untuk kampanye sewajarnya, melainkan sering digunakan untuk black campaign atau kampanye hitam. Untuk mencegah hal itu marak terjadi, Bawaslu Sumsel mengupayakan pengawasan. Mengingat hal itu marak terjadi di masa kampanye.

"Kita punya gugus tugasnya, untuk pelaksanaanya gugus tugas yang akan mengawasi itu," ungkap Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, Rabu (29/11/2023).

1. Parpol diminta daftarkan akun media sosial

Ilustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)
Ilustrasi medsos (Unsplash.com/Plann)

Bawaslu Sumsel menyebutkan, pihaknya akan mendata media sosial dari partai politik (Parpol). Menurutya penggunaan medsos tak dilarang, asal dari akun medsos yang sudah terdaftar. Pihaknya akan mengawasi setiap bentuk ujaran kebencian.

"Mau Facebook, Instgaram, ataupun lainnya diperbolehkan, asal mereka sudah mendaftarkan akun ke KPU, jangan saja melanggar aturan yang sudah ada," jelas dia.

2. Kegaiatan parpol juga akan diawasi

Ilustrasi - Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)
Ilustrasi - Kumpulan baliho para petinggi Parpol di Kota Bandar Lampung (IDN Times/Tama Yudha Wiguna)

Sejumlah kegiatan parpol maupun caleg akan didata sehingga pengawasan dapat lebih dimaksimalkan dalam tiga bulan sebelum masa pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Saat ini kita sudah menyurati parpol untuk minta jadwal kegiatan mereka," jelas dia.

3. Sanksi etik kepada anggota yang terlibat politik

Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

Tak hanya itu saja, dirinya turut mewanti-wanti anggotanya agar ntuk tidak terlibat dalam kampanye. Sanksi akan diberikan teguran hingga sanksi keras jika melanggar.

"Kalau ada yang ikut kampanye akan kita kenakan sanksi etik, mulai dari peringatan dan pemberhentian, tergantung yang dilanggar," ucap dia.

Share Article
Curated For You

Bawaslu Sumsel Terjunkan Tim Mulai Awasi Kampanye Caleg dan Parpol

28 Nov 2023, 15:17 WIBNews
Topics
Editorial Team
Deryardli Tiarhendi
Rangga Erfizal
Deryardli Tiarhendi
EditorDeryardli Tiarhendi

Latest News Sumatera Selatan

See More