Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dua kurir narkoba di Muba saat terjaring razia membawa 200 butir ekstasi. (IDN Times/Yuliani)

Intinya sih...

  • Dua pengendara sepeda motor tertangkap membawa 600 butir pil ekstasi dalam razia rutin Satlantas Polres Muba.
  • Barang bukti berupa 600 butir pil ekstasi disita, modusnya akan dibagikan gratis ke masyarakat luas di wilayah Muba.
  • Keduanya dijerat dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Musi Banyuasin, IDN Times - Dua pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna abu-abu dengan nomor polisi BG 4039 ACX yakni Septiadi Aditia (36) dan M Bayhaki (37), warga 8 Ulu Palembang tertangkap basah membawa 600 butir pil ekstasi dalam razia rutin Satlantas Polres Muba pada Rabu (14/5/2025).

Dua pengendara tersebut mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas. Namun setelah berhasil dikejar, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 600 butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo mahkota dengan berat bruto 220 gram, 12 klip plastik bening dalam satu kantong plastik hitam.

Editorial Team