Musi Banyuasin, IDN Times - Dua pengendara sepeda motor Honda PCX berwarna abu-abu dengan nomor polisi BG 4039 ACX yakni Septiadi Aditia (36) dan M Bayhaki (37), warga 8 Ulu Palembang tertangkap basah membawa 600 butir pil ekstasi dalam razia rutin Satlantas Polres Muba pada Rabu (14/5/2025).
Dua pengendara tersebut mencoba melarikan diri saat dihentikan petugas. Namun setelah berhasil dikejar, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 600 butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo mahkota dengan berat bruto 220 gram, 12 klip plastik bening dalam satu kantong plastik hitam.