Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi (IDN Times/Rangga Erfizal)

Palembang, IDN Times - Selama sepekan jelang Idulfitri 1442 Hijriah, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) beserta jajaran berhasil mengamankan 27 pengedar narkotika dan tujuh pemakai. Penangkapan ini terus dilakukan sebagia wujud perang terhadap peredaran narkoba di bumi Sriwijaya.

"Sedangkan barang bukti yang disita yaitu ganja 318,67 gram ganja dan sabu 88,12 gram," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Surpiadi, Senin (10/5/2021).

1. Penangkapan dilakukan di Palembang, OKU Timur, Muba, dan Pagar Alam

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (IDN Times/Rangga Erfizal)

Supriadi menjelaskan, pengungkapan jaringan narkotika di Sumsel dimulai dengann mengejar bandar, kurir, pengedar, hingga pemakai. Pihaknya memberi atensi bagi Polres untuk mengungkap kasus narkotika.

"Sepekan ini total ada empat Polres yang melakukan penangkapan terhadap pengedar dan pemakai. Keempat Polres yakni Polrestabes Palembang, Pagar Alam, Musi Banyuasin, dan Polres OKU Timur," ujar dia.

2. Polda Sumsel komitmen hentikan peredaran narkotika

Editorial Team

Tonton lebih seru di