Palembang, IDN Times - Selama sepekan jelang Idulfitri 1442 Hijriah, Polda Sumatra Selatan (Sumsel) beserta jajaran berhasil mengamankan 27 pengedar narkotika dan tujuh pemakai. Penangkapan ini terus dilakukan sebagia wujud perang terhadap peredaran narkoba di bumi Sriwijaya.
"Sedangkan barang bukti yang disita yaitu ganja 318,67 gram ganja dan sabu 88,12 gram," ungkap Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Surpiadi, Senin (10/5/2021).