Palembang, IDN Times - Tim pemantauan inflasi daerah yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pangan Nasional (Bapanas), dan Pemerintah Daerah (Pemda) di Sumsel, mendatangi sejumlah pasar di Palembang dan Ogan Ilir.
Tim gabungan tersebut melakukan inspeksi untuk memastikan harga kebutuhan pokok dijual di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Setelah kita lakukan pemeriksaan, seperti beras, masih dijual di bawah HET," ungkap Analisis Ketahanan Pangan dari Bapanas, Deni Eswan, Selasa (22/8/2023).