Palembang, IDN Times - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) Palembang melakukan sosialisasi kepada Pemerintah Kota (Pemkot), mengenai kepentingan jaminan sosial terhadap para tenaga kerja, termasuk non Aparatur Sipil Negara (non ASN).
"Perlindungan jaminan sosial bagi para non ASN penerima jaminan di Pemkot belum menyeluruh, karena baru sebagian dinas yang mendaftarkan pegawai non ASN-nya di BP Jamsostek," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palembang, Zain Setyadi, Senin (26/10/2020).