Palembang, IDN Times - Seorang bandar narkoba bernama Nopri (24) diamankan anggota Polda Sumsel karena tertangkap basah menjual narkotika jenis sabu. Tersangka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning, saat Cash On Delivery (COD) dengan pembeli.
"Anggota kita melakukan patroli dan melihat tingkah laku yang mencurigakan dari tersangka. Anggota langsung memeriksa tersangka dan ditemukan sabu 16,10 gram dari kantongnya. Saat itu langsung diamankan," ungkap Kapolsek Kemuning, AKP Alfredo H, Jumat (17/7/2020).