Ogan Komering Ilir, IDN Times - Tim gabungan Polda Jawa Tengah (Jateng) dibantu Polda Sumatra Selatan (Sumsel) mengamankan ayah dan anak warga Kayu Ara, Kecamatan Tulung Selapan, Kabupaten OKI. Keduanya meretas ponsel genggam Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi.
Kedua pelaku ditangkap saat berada di kawasan Tulung Selapan, OKI, Minggu (30/7/2023) pagi. Mereka langsung diberangkatkan dari Palembang ke Semarang Senin sore untuk menjalani proses penyelidikan.