Padang, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Mentawai meyiapkan strategi untuk mengatasi lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di titik blankspot.
Seperti diketahui, Kabupaten Kepulauan Mentawai saat ini masih menjadi daerah Terdepan dan Terluar semenjak dikeluarkan dari daftar daerah Tertinggal oleh Kementerian Desa beberapa waktu lalu.
Sebanyak 272 daerah di Kabupaten Kepulauan Mentawai sampai saat ini masih sulit dijangkau dan kesulitan untuk mendapatkan akses jaringan internet sesuai data yang dirilis PPID Pemprov Sumbar.