Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
ASN Pemkot Padang Masuk Kerja 8 April 2025, Boleh Tambah Cuti?

Ilustrasi ASN
Intinya sih...
- Pemkot Padang mewajibkan seluruh ASN kembali masuk kerja pada 8/4/2025
- ASN yang tidak hadir akan dikenai sanksi, dan akan ada pengawasan ketat dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
- ASN dilarang memperpanjang cuti lebaran kecuali alasan kesehatan atau ibadah seperti umroh
Padang, IDN Times - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang harus kembali masuk bekerja pada Selasa (8/4/2025) mendatang.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran soal jadwal masuk bekerja kembali dan sudah kami beritahukan kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Padang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Padang, Mairizon saat dihubungi IDN Times, Sabtu (5/4/2025).
Editorial Team
EditorMartin Tobing
Follow Us