Padang, IDN Times - Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Padang harus kembali masuk bekerja pada Selasa (8/4/2025) mendatang.
"Kami sudah mengeluarkan surat edaran soal jadwal masuk bekerja kembali dan sudah kami beritahukan kepada seluruh ASN di jajaran Pemko Padang," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemkot Padang, Mairizon saat dihubungi IDN Times, Sabtu (5/4/2025).
Ia mengatakan, bagi ASN yang tidak masuk bekerja pada hari pertama nantinya akan mendapatkan sanksi jika menambah libur tanpa keterangan.