Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kantor Wali Kota Palembang (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Palembang, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus gigit jari, karena mereka belum menerima gaji hingga sekarang.

Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertanggung jawab dalam pencairan gaji, belum dapat memastikan kapan ASN Pemkot Palembang bisa menerima haknya.

"Kita mengalami keterlambatan dalam proses transfer," ujar Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain, Jumat (7/1/2022).

1. Minta ASN Palembang sabar menunggu

Pelantikan ASN Pemkot Palembang (IDN Times/Humas Pemkot Palembang)

Biasanya, gaji ASN telah ditransfer ke rekening pegawai setiap awal bulan, tepatnya setiap tanggal 1. Namun setelah sepekan, banyak ASN menyebut jika gaji mereka belum dibayarkan.

"Iya belum gajian. Kalau kita menunggu saja, karena katanya tidak lama lagi cair," kata dia.

2. Pencairan gaji diberikan setelah semua dokumen ASN terdata di aplikasi

Editorial Team

Tonton lebih seru di