Palembang, IDN Times - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang harus gigit jari, karena mereka belum menerima gaji hingga sekarang.
Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) yang bertanggung jawab dalam pencairan gaji, belum dapat memastikan kapan ASN Pemkot Palembang bisa menerima haknya.
"Kita mengalami keterlambatan dalam proses transfer," ujar Kepala BPKAD Palembang, Zulkarnain, Jumat (7/1/2022).