Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekda Sumsel Edward Chandra (Dok: Humas Sumsel)

Palembang, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Edward Candra meminta kepada masyarakat yang menemukan ASN dan pejabat daerah menggunakan fasilitas negara seperti mobil dinas (Mobdin) saat libur Nataru untuk segera melapor. Hal ini dilakukan lantaran mobil dinas tak boleh dipergunakan untuk kepentingan pribadi di luar pekerjan.

"Jika masyarakat melihat kendaraan dinas dipakai ASN untuk berlibur, lapor ke inspektorat provinsi," ungkap Edward, Senin (30/12/2024).

1. Mobdin bukan untuk dipakai liburan

ilustrasi mobil Alfa Romeo MiTo (en.wikipedia.org)

Edward menerangkan, imbauan larangan menggunakan mobil dinas sudah disampaikannya kepada seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sumsel. Mereka diminta untuk bijak dalam hal penggunaan aset negara.

"Kita imbau untuk bijak, tidak menggunakan kendaraan dinas untuk berlibur," jelas dia.

2. OPD diminta melakukan pengawasan serupa

ilustrasi ASN (Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Edward menyebut, masyarakat bisa turut membantu dalam segi pengawasan, melalui potret kendaraan sebagai bukti pelaporan ke inspektorat. Tak sampai disitu, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta melakukan pengawasan internal.

"Pengawasan juga harus dilakukan oleh masing-masing pimpinan unit kerja," jelas dia.

3. ASN diminta baca kembali SE soal Nataru

Ilustrasi ASN (Dok. Pemkot Banjarmasin)

Selain soal penggunaan mobdin, Edward juga mengatakan pihaknya akan menggelar pendataan bagi ASN yang bolos kerja di hari perdana masuk kerja di 2025. Pihaknya meminta mereka membaca lagi Surat Edaran (SE) soal aturan libur nataru.

"Sudah ada edaran sejak awal tahun kepada seluruh ASN untuk mengikuti ketentuan cuti bersama hari besar keagamaan secara nasional. Nanti ASN akan dilakukan pendataan khususnya saat hari pertama kerja 2025," ungkap dia.

Editorial Team